Jokowi Pensiun di Colomandu Jateng, Sekneg Telah Selesaikan Pengadaan Tanah

Gempita.co – Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden RI Joko Widodo di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil5 Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 periode.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali