Jokowi: Saya Ajak Mudik Lebih Awal, Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022

Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pemudik yang akan menggunakan jalur darat agar mudik lebih awal. Kemungkinan puncak arus mudik akan terjadi pada 28, 29, dan 30 April 2022.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi d sela kunjungan kerja di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang ditayangkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Oleh sebab itu, kembali lagi saya ajak untuk mudiknya lebih awal,” kata Jokowi.

Jokowi mengakui memang masih ada kelonggaran untuk jalur mudik yang menggunakan transportasi seperti kereta api, maupun pesawat udara. Namun untuk transportasi darat, ceritanya berbeda.

Data yang diterima Jokowi, setidaknya ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan mudik. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan prakiraan angka tersebut bukanlah angka yang kecil.

Maka dari itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan parah. Mulai dari rekayasa lalu lintas dengan menerapkan ganjil genap dan jalur satu arah alias one way.

“Yang saya takutkan tanggal 28, 29, dan 30 itu akan macet total kalau tidak ada rekayasa lalu lintas dan yang sudah disiapkan adalah pengaturan ganjil genap pengaturan untuk satu arah one way,” kata Jokowi.

‘Dan juga untuk sementara truk dikeluarkan dari jalan tol maupun jalan nasional yang akan dipakai. Tetapi itu belum jaminan, oleh sebab itu saya mengajak masyarakat untuk mudik yang memakai mobil lebih awal daripada nanti macet,” katanya.

Aparat kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan saat arus mudik. Salah satunya, adalah penerapan sistem satu arah alias one way dengan kebijakan ganjil genap.

Adapun operasi ketupat ini akan diterapkan pada jaringan tol Trans Jawa yang dimulai dari ruas Jakarta Cikampek, sampai gerbang tol Kalikangkung jaringan tol Semarang – Batang (Jawa Tengah). Artinya, sistem Ganjil Genap dan One Way akan melewati berbagai kota mulai dari Subang, Cirebon, Tegal, hingga Semarang.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Kepolisian Republik Indonesia.

“Menetapkan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dan manajemen kebutuhan lalu lintas berupa penerapan ganjil genap dan sistem satu arah,” tulis surat edaran itu

Pos terkait