Jokowi Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Rupiah Langsung Menguat

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS , 21 Agustus 2020 - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co-Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa, 3 November 2020. Rupiah mampu bergerak di kisaran atas Rp14.500 per dolar AS.

Di pasar spot, hingga pukul 10.00 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp14.592 per dolar AS. Menguat hingga 0,32 persen dari level penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp14.640.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG juga menghijau di level 5.140 pada pembukaan perdagangan Selasa 3 November 2020.

Posisi itu menguat 24 poin atau 0,49 persen, dibanding penutupan perdagangan Senin 2 November 2020 di level 5.115.

Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia mematok nilai tengah rupiah hari ini di level Rp14.609. Menguat dari level kemarin Rp14.718.

Kepala Riset PT Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, menjelaskan, pergerakan rupiah tersebut seiring dengan telah ditandatanganinya Undang Undang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo.

UU tersebut juga telah diberi nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sudah tersedia di laman resmi Setneg.go.id. UU ini resmi diundangkan dengan jumlah halaman 1.187.

“Situasi juga masih terkendali usai demo dan UU Ciptaker sudah disahkan kemarin. Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah,” katanya.

Dari sisi eksternal, dia melanjutkan, sentimen positif pelaku pasar keuangan dipengaruhi survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa, dan AS, yang dirilis kemarin.

Sementara itu, dari sisi pemilihan presiden AS, ditegaskannya, belum memberikan pengaruh terhadap pergerakan rupiah, sebab poling Donald Trump dan Joe Biden dikatakan Ariston sama kuat.

“Karena kedua kandidat menunjukkan perbedaan poling yang ketat. Dari poling, pasar lebih mendukung Biden untuk menang. Namun demikian ini berdampak pada pergerakan harga yang terlihat berkonsolidasi dalam kisaran yang sempit,” tuturnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali