Gempita.co – Penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Selasa (10/1/2023), ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan, penangkapan Lukas Enembe oleh KPK berdasarkan barang bukti dan fakta yang ada. “Dan saya kira KPK menangkap, pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” kata Presiden Jokowi.
Diketahui, tim Penyidik KPK telah menangkap LE di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura, Papua, Selasa, pukul 10.00 WIB (08.00 WIB). “Ya, semua sama di mata hukum itu, proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di HUT PDIP, Jakarta, Selasa (10/1/2023).