Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.
Penunjukan Tito tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024)
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam,” ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (2/2/2024).
“Serta penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024,” lanjutnya
Menurut Ari, berdasarkan Keppres yang sama Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam setelah ada penggantian secara definitif.
“Sampai adanya Menkopolhukam definitif,” tambah Ari.
Diketahui sebelumnya pada Kamis (1/2/2024) sore, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta
Pada pertemuan itu, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. Mahfud mundur untuk menghindari konflik kepentingan, karena ia saat ini berstatus calon wakil presiden nomor urut 3.(red)