Gempita.co – Saat ini ada sebanyak 147 juta unit kendaraan bermotor yang aktif, namun jumlah tersebut sebenarnya dianggap masih sedikit.
Data Korlantas Polri, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 mencapai 153.400.392 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 147.153.603 unit merupakan kendaraan pribadi, dengan rincian sebanyak 127.976.339 unit adalah motor dan sebanyak 19.177.264 mobil pribadi. Motor mendominasi sebanyak 87 persen populasi.
Sisanya, angkutan barang dan orang, yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus atau ransus.
Dari data yang sama tercatat bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah yang paling padat dengan total 91.590.781 unit kendaraan yang beroperasi aktif (59,7 persen).
Kemudian diikuti dengan wilayah Sumatera yang mencapai 31.599.045 unit kendaraan (20,6 persen), Kalimantan sebanyak 11.060.752 unit (7,2 persen), Sulawesi 9.315.066 unit (6 persen), dan Bali sebesar 4.736.239 unit (3 persen).
Sementara Pulau di Indonesia dengan total kendaraan paling sedikit, secara berurutan ialah Nusa Tenggara (3.109.927 unit), Papua (1.291.942 unit), dan Maluku (termasuk Maulu Utara) dengan tingkat populasi 696.640 unit kendaraan.
Meski terlihat banyak sekali, namun jumlah tersebut sebenarnya masih sedikit kalau dibandingkan dengan populasi penduduk di Indonesia yang sebanyak 273,8 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Dilansir dari laman Uzone, perbandingan kepemilikan kendaraan pribadi alias densitas, masih 1:53 jiwa. Artinya, dari 53 orang di Indonesia paling tidak punya satu kendaraan pribadi entah itu motor maupun mobil.