Kabar Baik, Pemerintah Buka Peluang Mudik Lebaran

Pemudik yang menuju ke Jawa Barat sebesar 13 persen, Jawa Tengah 33 persen, D.I. Yogyakarta 7,8 persen, Jawa Timur 20 persen. Kemudian ke arah Sumatera Selatan dan Lampung sekitar 8 persen.(Foto: Ist)

Gempita.co – Mudik lebaran sepertinya mendapat lampu hijau dari pemerintah, namun hingga saat ini skema mudik lebaran belum dibahas lebih lanjut.

“Belum dibahas mudik tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 22 Maret 2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.

“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” katanya.

Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.

“Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali