Jakarta, Gempita.co-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah skema bantuan sosial (bansos) covid-19 bagi warga terdampak. Bantuan diberikan berupa bantuan langsung tunai (BLT).
“Iya, per Januari (2021) tiap kepala keluarga Rp250 ribu,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Desember 2020.
Mujiyono mengungkapkan anggaran BLT mencapai Rp8,3 miliar. Nantinya pembagian bakal diurus tingkat masyarakat paling rendah.
“Pembagian per RT dan RW,” tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan skema bansos diubah dari paket sembako menjadi BLT. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat.
Dia menyebut perubahan sesuai usulan dan pandangan fraksi di DPRD DKI. Partai NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, PKB, PPP, dan PSI menyetujui hal tersebut.
“Eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta sependapat untuk mengganti penyaluran sembako menjadi BLT,” kata Riza dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 November 2020.