Kabar Gembira, Mimpi Didi Kempot Konser di GBK Akan Diwujudkan Dua Istrinya

istimewa

Jakarta, Gempita.co- Meskipun penyanyi campursari, Didi Kempot telah tiada, cita-citanya untuk menggelar konser di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, tetap akan digelar. Konser musik bertajuk “Ambyar Tak Jogeti, Tribute to Didi Kempot” itu akan digelar 14 November 2020 mendatang.

Didi Kempot akan dihadirkan melalui hologram dalam konser tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat konferensi pers di Ramada Hotel, Colomadu, Karanganyar, Kamis (9/7/2020) malam, kedua istri almarhum, yakni Saputri dan Yan Vellia akhirnya bertemu dan mereka sepakat untuk mewujudkan mimpi suami mereka untuk menggelar konser di GBK.

“Alhamdulillah akhirnya bisa bertemu, intinya saya lega. Ini demi almarhumniar tenang di sana dan juga untuk anak-anak. Semoga mereka menjadi anak yang saleh dan salehah dan pintar,” ujar Saputri dalam konferensi pers.

Istri pertama maestro campursari itu mengaku baru bisa bertemu dan berbicara dengan Yan Vellia saat ini. Dirinya juga mengaku tidak ada masalah dengan Yan Vellia.

Sementara itu, Yan Vellia yang duduk disamping Saputri dalam acara tersebut juga mengakui jika selama ini belum pernah bertemu Saputri. Komunikasi yang dilakukan hanya dengan kuasa hukum.

“Karena beliau mungkin ada urusan lain jadi komunikasi hanya bisa dilakukan melalui kuasa hukum Bunda Putri. Tapi nanti pasti kita akan silaturahmi lagi,” kata Yan.

Pengacara Saputri, Faisol yang juga hadir dalam acara itu menambahkan, pertemuan Saputri dan Yan Vellia dilatarbelakangi dukungan untuk mewujudkan mimpi mendiang Didi Kempot untuk menggelar konser di GBK.

“Mas Didi pengin agenda Konser di GBK memecahkan rekor dunia, saya saksinya. Kami di sini bertujuan sama yakni ingin mewujudkan cita-cita almarhum,” jelasnya.

Konser ini dipromotori oleh PT. Garindo Media Tama. Selain menghadirkan sosok Didi Kempot dalam bentuk hologram, dalam konser tersebut juga menghadirkan artis pendukung, antara lain Denny Caknan, DK Voice, Ayub Antho, Ardha, Suma Prada, Guyon Waton, Darboy Genk, dan Hatma.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali