Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Perpres Vaksin Corona

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait vaksin Corona (COVID-19). Airlangga menerangkan perpres nantinya akan mengatur tahapan pengadaan hingga pemberian vaksin kepada masyarakat.

“Pemerintah menyiapkan perpres untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Dan ini akan mengatur berbagai proses mulai pengadaan, pembelian dan distribusi,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube PerekonomianRI, Jumat (18/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Serta mengatur pelaksanaan dan pemberian imunisasi. Dan tentu ini akan dilakukan koordinasi selanjutnya,” sambung dia.

Airlangga juga menyampaikan Pemerintah telah meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan dan nonrujukan Corona untuk menampung para pasien. Contohnya, Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan lokasi untuk isolasi mandiri para pasien positif Corona.

Telah dilakukan peningkatan kapasitas di rumah sakit rujukan dan nonrujukan. Terjadi peningkatan kapasitas dan penyiapan isolasi mandiri di Wisma Atlet, di Tower 5 Wisma Atlet,” tutur Airlangga.

Airlangga kemudian menyampaikan pemanfaatan hotel setara bintang dua dan tiga untuk dijadikan tempat bagi pasien positif Corona telah dilakukan. Kapasitas hotel-hotel tersebut mampu menampung 14 ribu pasien Corona.

“Dan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 yang kemarin telah diumumkan Menparekraf, dan ini menambah kapasitas untuk 14 ribu pasien untuk 2 minggu,” ucap Airlangga.

“Dan kemudian juga beberapa daerah di 5 provinsi, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Utara ini membutuhkan potensi tambahan hotel dan ini sudah diisi dengan fasilitas yang diberikan oleh hotel setara bintang 2 atau 3,” lanjut Airlangga.

Dia menambahkan penambahan fasilitas kesehatan terkait Corona di DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan okupansi tempat tidur pasien Corona juga sudah dilakukan.

“Untuk DKI, tingkat keterisian di beberapa rumah sakit tentu diantisipasi dengan penambahan daripada fasilitas-fasilitas yang ada,” tandanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali