Kadinsos Diskriminatif, Inilah Isi Surat Teguran Keras Gubernur Babel untuk Anak Buahnya

Gubernur Babel Erzaldi Rosman/humas.babelprov

Babel, Gempita.co- Surat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Bangka Belitung (Babel) M. Aziz Harahad, viral dan menuai kontroversial.

Pasalnya, surat tersebut mengatur bahwa penerima bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona (Covid-19) dari Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS harus bergama Islam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Provinsi Babel, Erzaldi Rosman langsung memberikan teguran keras kepada anak buahnya tersebut.

Erzaldi menilai surat dengan No:465.1/323/PFM.Dinsos, dianggap diskriminatif dan menjurus ke SARA (Suku Ras Agama dan Antargolongan).

“Surat teguran peringatan kita keluarkan tanggal 8 April,” kata Erzaldi, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diberikan teguran peringatan keras kepada Saudara M. Aziz Harahad, jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya.

Inilah isi surat teguran Gubernur Babel Erzaldi Rosman untuk Kadinsos M. Aziz Harahad:

Surat
Surat Teguran Gubernur Babel Erzaldi Rosman kepada Kadinsos M. Aziz Harahad.ist

Berdasarkan atas kewenangan yang diberikan kepada saudara untuk jabatan yang dipertanggungjawabkan, seharusnya kebijakan tersebut sebagaimana di atas tidak patut untuk dilakukan,” demikian isi surat teguran Gubernur Babel Erzaldi.

Supaya tidak memunculkan keresahan di masyarakat menjurus kepada SARA, dikarenakan saudara telah bersikap diskriminatif dalam mengambil suatu kebijakan dalam bertindak sesuai dengan jabatan yang saudara emban.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali