Tanjung, Gempita.co – Webinar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Resolusi PBB dan Organisasi Internasional dalam Penegakan Hukum di Laut” di Ruang Kendali Utama Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu pagi (5/8/2020).
Kegiatan tersebut diikuti Perwira Pangkalan Utama TNI Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M. Tr. Hanla melalui video conference (vicon).
Pada kegiatan tersebut menampilkan beberapa Narasumber diantaranya Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., Ditjen HPI Kemenlu Purnomo Ahmad Chandra, S.H., LL.M., Direktur Perkapalan dan Kepelautan Captain Hermanta, S.H., M.M., M.Mar.,Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Inter Tudiono, S.H., M.PP.
“Kesimpulan dari beberapa Narasumber antara lain yaitu, Penerapan resolusi yang disepakati di PBB sangat dipengaruhi oleh proses, penafsiran dan kemauan politik negara anggota yang sifatnya sangat dinamis. Indonesia terikat Resolusi DK PBB berdasarkan Pasal 25 Piagam PBB, infrastruktur hukum Nasional yang belum memadai tidak dapat diterima sebagai alasan ketidakpatuhan,” ujar Kadiskum Lantamal IV
Ditambahkan, dengan semakin terbukanya globalisasi, perlindungan terhadap pelaut dan ABK menjadi hal yang utama dalam rangka pemenuhan hak-hak asasinya.
“Serta perlunya seleksi kembali regulasi Internasional yang diterima oleh Indonesia dan kemanfaatannya, supaya Pelaut dan ABK mendapatkan perlindungan hukum yang optimal,” jelasnya.
Upaya, lanjutnya, meningkatan keselamatan pelayaran berupa proses penegakan hukum harus sesuai aturan yang sudah diterapkan, lalu perbaikan Keselamatan dan Pelayanan dan perlunya sosialisasi publik dan edukasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasops Satrol Lantamal IV Mayor Laut (P) Robby, M.Tr. Opsla., Pabanops Sops Lantamal IV Mayor Laut (P) Haka, Mayor Laut (P) Eko Satrol Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Krisno, S.H, Diskum Lantamal IV, dan Letda Laut (KH) Adji, S.H Diskum Lantamal IV.