Garut, Gempita.co – Ratusan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut membubarkan pesta kembang api yang digelar sebuah kafe di Jalan Cimanuk, Minggu (9/8/2020) malam.
Mereka menggeruduk kafe tersebut lantaran geram ada pesta kembang api di tengah pandemi Covid-19.
“Masa di tengah pandemi Covid-19 gini malah menggelar pesta kembang api. Otaknya ditaruh dimana,” ujar Angga (29), salah seorang warga dilansir dari Merdeka.com.
Dirinya bersama warga lainnya keberatan dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengelola kafe tersebut.
Ia sendiri mengaku heran dan mempertanyakan kenapa izin bisa didapatkan oleh pengelola kafe.
Menurutnya, aksi warga adalah puncak dari kekesalan terhadap pengelola cafe. Sebelumnya, warga diam saat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di cafe tersebut masih membuka layanan di tempat.
“Awalnya kita berharap agar aparat berwenang membubarkan, tapi ternyata hanya sekali saja. Sekarang, di masa adaftasi kebiasaan baru (AKB), dimana warga Garut yang positif Covid-19 terus bertambah ini malah pesta kembang api, ya tentunya kami mengambil tindakan sendiri akhirnya,” ujar Angga.