Kapal Pembawa Pekerja Migran Ilegal Tenggelam, 26 Hilang, 2 Tewas

Asahan, Gempita.co-Satu unit kapal yang membawa 89 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia karam di Selat Malaka, tepatnya tenggelam di perairan Tanjung Siapi Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022) pagi.

Sebanyak 63 orang berhasil selamat atau ditemukan, dua orang meninggal dunia, sementara dua puluh enam lainnya dinyatakan hilang. Sampai sore ini, tim pencarian masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kapal tenggelam.

Menurut Komandan Pos SAR Tanjungbalai Asahan, Adi Pandawa, peristiwa ini terjadi pagi tadi pukul 06.40 Wib, dan diketahui oleh tim setelah adanya laporan dari nelayan yang memberikan informasi.

Titik tenggelamnya kapal yang membawa 89 PMI ilegal berada di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal kayu tersebut berangkat dari Tanjungbalai.

“Kita masih melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi kejadian terhadap 26 korban yang masih hilang, sementara dua yang tewas sudah ditemukan dan dievakuasi,” kata Danpos SAR Tanjungbalai Asahan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali