Batam, Gempita.co – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, MH akan akan duduki posisi baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM.
Pengangkatan Andhap dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum dan Ham itu berdasarkan Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020.
Andhap akan dilantik pada Senin (4/5/2020) mendatang di Gedung Setjen Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ” Iya, pada hari Senin nanti tanggal 4 Mei 2020,” katanya.
Menurut Kombes Harry, Kapolda Kepri akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan Eselon 1, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang Tiga.
”Bukan mutasi tapi akan dilantik menjadi Inspektorat Jenderal di Kemenkum HAM untuk pengganti menunggu dari pimpinan di Mabes Polri,” jelas Kombes Harry.
“Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, MH masih tetap sebagai Kapolda Kepri,” sambungnya.
Sosok Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, sebelummya menjadi Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi, pada 13 Agustus 2018.