JAKARTA, Gempita.co- Kapolda Metro Jaya, menegaskan siap melaksanakan dan mengamankan kebijakan pemerintah di Jakarta dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolda, soal Jakarta memberlakukan PSSB ketat atau PPKM Mikro, sepenuhnya menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Fadil enggan berkomentar jauh terkait desakan dari berbagai pihak agar DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Ketat. Polda Metro Jaya pada prinsipnya hanya mengikuti dan menjalankan kebijakan yang telah diputuskan Pemprov DKI.
“Posisi Polda Metro Jaya itu, apa yang menjadi keputusan pemerintah itu yang kami amankan dan kami kerjakan,” ujar Fadil kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Pertemuan itu dalam rangka menyikapi kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta.
Saat ditanyakan apakah dalam pertemuan tersebut ada wacana untuk kembali menerapkan PSBB Ketat, Fadil pun enggan berpolemik.
“Saya tidak mau berpolemik, mau itu PSBB (Ketat) atau PPKM Mikro, pokoknya Polda Metro Jaya siap laksanakan dan amankan perintah,” tegas Fadil.