Karyawan dari 59 Kantor di Jakarta Terpapar Covid-19, ini Sebarannya

Jakarta, Gempita.co-Perkantoran menjadi klaster baru dalam penularan covid-19 di Jakarta. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, tercatat ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar virus menular tersebut.

Kantor-kantor itu mulai dari kantor kementrian, perusahaan swasta, kantor Dinas DKI, dan lainya.

Bacaan Lainnya

Dari kantor kementrian, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud menjadi penyumbang angka terbanyak karyawan yang terjangkit covid-19 dengan masing-masing 25 dan 22 orang.

Perkantoran yang terpapar covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi.

“Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang berpotensi risiko penularan,” ujar Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan data dari Satgas, secara keseluruhan, kantor BUMN Antam menjadi yang paling banyak karyawan terjangkit covid-19 dengan 68 kasus. Kemudian ada kantor Kimia Farma pusat dengan 20 kasus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bagi karyawan yang terjangkit covid-19 harus melakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan. Pegawai lainya harus lakukan rapid test.

Pihaknya bakal memberikan teguran hingga sanksi bagi pengelola perusahaan yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Kalau ada yang memang masih luput, kita berikan peringatan. Peringatan pertama dan kedua baru kita lakukan penutupan sementara. Tapi, kalau ada kasus pekerja yang terpapar, itu langsung kita lakukan penutupan sementara terhadap perushaan selama tiga hari,” pungkas Andri.

Berikut daftar perkantoran yang terpapar covid-19:

Kementerian:

Kementerian Keuangan: 25 kasus

Kemendikbud: 22 kasus

Kemenparekraf: 15 kasus

Kementerian Kesehatan: 10 kasus

Kementerian ESDM: 9 kasus

Litbangkes: 8 kasus

Kementerian Pertahanan: 6 kasus

Kementerian Perhubungan: 6 kasus

Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

Kemenpan-RB: 3 kasus

Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

Kementerian Pertahanan: 2 kasus

Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

Kemenristek RI: 1 kasus

Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

Kementerian PPAPP: 1

Perusahaan:

Kantor PT Antam: 68 kasus

Kimia Farma pusat: 20 kasus

Samudera Indonesia: 10 kasus

Pertamina: 3 kasus

Indosat: 2 kasus

PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

Kantin: 2 kasus

Siemens Pulogadung: 1 kasus

MY Indo Airland: 1 kasus

PT NET: 1 kasus

SMESCO: belum lapor

ACT: belum lapor

Lain-lain:

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus

PLN: 7 kasus

PMI Pusat: 6 kasus

Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

BRI: 5 kasus

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus

Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus

Komisi Yudisial: 3 kasus

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus

Dinas UMKM DKI: 3 orang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

Kantor Camat Koja: 2 kasus

Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

Bhayangkara: 1 kasus

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus

Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

PAMDAL: 1 kasus

Polres Jakarta Utara: 1 kasus

Dinas Kehutanan: 1 kasus

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus.

Pos terkait