Jakarta, Gempita.co-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito mengatakan perubahan data zonasi COVID-19 menunjukkan tren penurunan zona merah yang berarti risiko peningkatan kasus dari waktu ke waktu turun.
DataGugus Tugas menunjukkan penurunan zona merah atau daerah dengan risiko tinggi dari108 daerah per 31 Mei 2020 turun menjadi 65 daerah per 7 Juni.
Angka itu kemudian turun menjadi 51 daerah per 14 Juni sempat naik menjadi 57 daerah per 21 Juni, tapi kemudian kembali turun ke 53 daerah per 28 Juni.
“Kalau melihat kondisi setiap minggu dari Mei sampai dengan 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak makin lama makin turun. Artinya, risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” tegas Wiku dalam diskusi di Graha BNPB Jakarta Jumat (3/7/2020).
Melihat kondisi Indonesia, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan di pusat tapi juga harus memperhatikan kondisi setiap daerah. Ketangguhan bangsa Indonesia bisa dilihat dengan keberadaan zona hijau dan kuning yang berada di sekitar 50 persen dari total kabupaten/kota.
Total zona hijau dan kuning meningkat dari 46,7 persen per 31 Mei 2020 menjadi 55,25 persen dari total jumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
“Minimal sekitar 50 persen daerah di Indonesia risiko peningkatan kasusnya rendah dan tidak terdampak, itu adalah modal bangsa kita untuk membangun ke depan,” ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa semua pihak harus tetap menjalankan kedisiplinan men gingat masih ada perubahan dinamis dari zonasi risiko COVID-19.
Daerah yang berada di zona hijau masih memiliki risiko penularan dan Wiku mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak tertular dari zona lain.