Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo: Polda Panggil Lagi Firli Bahuri

Gempita.co – Selasa besok, Ketua KPK Firli Bahuri kembali dipanggil Polda Metro Jaya, setelah absen pada pemeriksaan Selasa (7/11) lalu.

“Di-schedul-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/11), dikutip Publicanews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Ade Safri, surat panggilan telah diterima KPK. “Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023,” Ade menambahkan.

Penyidik Ditreskrimsus sedianya akan menggali soal dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian. Kasusnya telah masuk tahap penyidikan. Firli pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 24 Oktober lalu.

Saat itu, penyidik menanyakan soal pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton. Menurut Firli, pertemuan berlangsung pada Maret 2022. Ia berdalih bahwa penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementan baru dimulai Januari 2023. Ia menganggap pertemuannya bukan suatu masalah.

Dua hari seusai pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah di rumah Firli di Villa Galaksi, Bekasi, dan ‘rumah persembunyian’ (safe house) di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober.

Penggeledahan mencari bukti atas pernyataan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta yang bernyanyi bahwa telah terjadi pertemuan antara SYL dan Firli di Kertanegara. Dalam pertemuan juga terjadi transaksi uang.

Hatta yang merupakan anak buah Syahrul sejak masih menjadi Gubernur Sulsel itu telah menjadi tersangka KPK bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Keduanya bersama Syahrul menjadi tersangka kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali