Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Waketum NasDem: Bongkar dalangnya juga

Jakarta, Gempita.co-Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali ungkap ada sosok pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti yang menyeret nama Johnny G Plate.

Tidak hanya sampai di situ, bahkan dia mengatakan bahwa kasus yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Partai NasDem ini ada unsur kepentingan publik di dalamnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ada kerugian negara di situ yang harus dikembalikan, ada kepentingan publik di situ. Kemudian artinya demikian ada pengusaha di dalamnya,” kata Ahmad Ali, saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menyebutkan NasDem meminta aparat penegak hukum bersifat transparan dan mengungkap dalang-dalang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Siapa yang kemudian menyuruh itu, siapa yang menerima uangnya,” jelas dia. Bahkan dia menegaskan bahwa dana korupsi tersebut dicairkan lewat transfer ke rekening tiap-tiap perusahaan melalui bendahara Bakti Kemkominfo.

“Ada kerugian negara di situ harus dikembalikan, ada kepentingan publik di situ. Jadi saya pikir pertanggungjawabannya adalah pertanggungjawaban yang terlibat di situ, siapa-siapa itu ya silakan, kerugiannya cukup besar ya,” pungkas dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali