Kasus Korupsi di Cengkareng Mulai Dibidik KPK, Kerugian Negara Diduga Capai Ratusan Miliar

ilustrasi

Gempita.co- Kasus korupsi berupa pengadaan lahan tau tanah di Ibu Kota DKI Jakarta kembali terjadi. Kali ini Korupsi Pembrantas Korupsi (KKPK) membidik kasus korupsi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dugaan kasus tanah itu diduga bernilai sekitar Rp 649 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya bersama Mabes Polri tengah mendalami kasus pengadaan tanah di Cengkaen dan melaukan supervisi.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kemudian di perkara lain, benar Mabes Polri sedang juga melakukan penyidikan terhadap pengadaan tanah di Cengkareng yang sebesar sekitar Rp 649 miliar. Dan kami sedang berkoordinasi dan juga melakukan supervisi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Diketahui, kasus lahan di Cengkareng ini mencuat atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menilai ada dugaan pembelian yang menyimpang dan berpotensi merugikan negara. Tanah itu diketahui seluas 4,5 hektar dan dibeli Pemprov DKI pada November tahun lalu sebesar Rp 648 miliar. Padahal tanah itu disebutkan milik Pemprov DKI.

Lanjut Ghufron KPK akan emrencanakan penggabungan kasus dugaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang menyeret mantan Direktur Utama Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka. Karena menurutnya akan lebih efisien lantaran modusnya sama, perlibatan orangnya juga sama.

“Sekali lagi kami berharap koordinasi ini kemudian bisa menemukan titik temu, kemudian kita gabungkan supaya lebih efektif dan efisiensinya penanganan perkara ini, karena modusnya sama, perlibatan orangnya juga sama,” kata Ghufron.

Pos terkait