Gempita.co – Usulan tambahan diajukan PPATK sebesar Rp 84.383.423.000, untuk pemilu, infrastruktur hingga pengadaan perangkat pengolah data.
Ivan menyebut PPATK sudah mendapatkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 242,3 M. Nilai tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-287/MK.02/2023 dan Surat Bappenas Nomor: B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan atau Bappenas, PPATK mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp 242,3 M,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III, DPR RI, Rabu (7/6/2023).
Ivan menyampaikan, 2024 pihaknya memberikan usulan tambahan sebanyak Rp 84,3 M. Adapun rinciannya seperti Rp 8,9 M untuk pengawalan Pemilu, pengawasan PP, tindaklanjut MER FATF hingga dukungan Satgas Komite TPPU.
“Rp 26,7 miliar pemenuhan dan pembaharuan sarana dan pra sarana. Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi pemenuhan Sarpras, pengadaan peralatan, dan fasilitas perkantoran, pengadaan peralatan penunjang pekerjaan,” kata Ivan.
Sementara Rp 35,1 M digunakan untuk peningkatan infrastruktur termasuk tata kelola keamanan TI hingga penguatan SPBE. Sebanyak Rp 1,9 M untuk pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor.
“Rp 1.892.085.000 untuk penguatan lembaga Diklat APUPPT dan edukasi publik; penjaminan mutu Diklat APUPPT, sertifikasi pelatihan APUPPT, edukasi publik terkait pemilu,” kata dia.
Sementara anggaran setelahnya, sebesar Rp 9,6 M untuk revitalisasi budaya organisasi dan penguatan human capital PPATK. “Rincian permintaan tambahan anggaran tahun 2024 telah kami tuangkan dalam bahan rapat yang telah kami sampaikan, katanya.
Dengan begitu, sesuai Pagu Indikatif Anggaran 2024 PPATK menerima Rp 242.325.421.000. Lantaran ada usulan tambahan, Rp 84,3 miliar, bisa jadi anggaran PPATK ke depan bertambah menjadi Rp 326.708.844.000.