Kejagung, DPR dan KemenBUMN Selamatkan Garuda Indonesia

Maskapai Garuda telah menawarkan kepada pegawainya yang berusia di atas 45 tahun untuk mengajukan pensiun dini/foto: AFP

Jakarta, Gempita.co – Pembentukan panitia kerja (panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia oleh Komisi VI DPR RI, Rabu 16 Februari 2022, didukung
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick Thohir menyebut pembentukan panja merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun rapat dengar pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menteri BUMN menilai dukungan politik dari Komisi VI DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.

Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR akan terus bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami Garuda.

Kementerian BUMN juga akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda ke depan kepada Komisi VI DPR.

“Seperti yang sering saya sampaikan, kita (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR,” kata Erick.

Komisi VI DPR  akan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda. Menteri BUMN menyebut transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pascapandemi.

Tak hanya itu, kata Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.

“Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antaranews.

Pos terkait