Gempita.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, menggeledah Kementerian Perdagangan.
Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa.
Penggeledahan usai penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kejagung menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Selain kasus impor gula, Kejagung juga sebelumnya menangani dugaan korupsi terkait dengan ekspor minyak goreng yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Kini, dalam kasus yang merugikan negara Rp6,47 triliun itu, Indra Sari telah dipidana 3 tahun penjara.
Menanggapi penggeledahan tersebut,
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut memang sedang ada “badai” di kementeriannya.
“Ya ‘kan memang saya masuk (Kemendag) ‘badai’ sampai sekarang belum kelar, ya,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023, dikutip Antaranews.
Zulhas dilantik menjadi Mendag pada tanggal 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi.
Ia menjamin Kemendag di bawah kepemimpinannya akan mendukung agar “badai” tersebut bisa tuntas.