Lingga, Gempita.co – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lingga M Nasir melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Singkep Barat, Rabu (15/7/2020).
Camat Singkep Barat Febrizal Taufik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kemenag Lingga. Katanya, ini merupakan momen yang sangat baik untuk berdiskusi langsung.
“Akibat dampak pandemi Covid-19, hampir di semua lini kehidupan mulai melemah. Termasuk dalam pendidikan anak-anak,” ujar Febrizal.
“Sebagai orangtua, saya sangat merasakan hal ini. Tentu kondisi ini perlu dicarikan solusinya. Mari kita perbaiki keadaan pasca pandemi Covid-19,” imbaunya.
Sementara itu, M Nasir menjelaskan tentang adanya isu-isu yang berusaha menggerus sendi kehidupan dan terus dihembuskan oleh pihak yang mengambil keuntungan dari kekacauan tersebut.
“Perlu sinergitas antara unsur pemilik wilayah dengan Kemenag Lingga. Ujian dan cobaan terus datang silih berganti menerpa kita. Jadi, kita semua harus membangun kekuatan bersama,” beber H M Nasir.
Terkait pernikahan, Kepala Kemenag Lingga mengingatkan agar tidak ada lagi pernikahan siri (diam-diam) di Kabupaten Lingga, khususnya di Kecamatan Singkep Barat.
“Harus kita ingatkan, jika menemukan masih ada orang yang ingin menikah siri. Menurut aturan negara itu ilegal,” jelasnya.
“Melalui rumah tangga yang sah dan harmonis tentu akan terbentuk keluarga bahagia. Bahagianya keluarga akan melahirkan generasi yang hebat. Ini perlu kerjasama yang serius,” imbuh M Nasir.
Nasir juga menyinggung persoalan yang terkait masalah pendidikan. Saat ini, katanya, masih adanya dikotomi pendidikan agama dan pendidikan umum.
“Jangan sampai terjadi di Singkep Barat. Baik pendidikan agama maupun pendidikan umum harus sama-sama kita usahakan. Termasuk pendidikan non formal juga harus kita perhatikan di sini,” ingatnya.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Lingga di setiap kesempatan selalu berpesan tentang kerja sama antara orangtua dan guru.
“Orangtua mengawasi di rumah, guru mendidik di sekolah. Harus seiring sejalan,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Lingga juga menyampaikan tentang hasil rapat persiapan Idul Adha.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Pemkab bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha dibolehkan di lapangan. Namun, tetap patuhi aturan dan protokol kesehatan.
Bagi daerah yang ingin melaksanakan di lapangan harus membentuk panitia. Tujuannya agar pelaksanaan Salat Idul Adha bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya lagi.