Kemenag Memantau Hilal Penentuan Awal Ramdhan di 101 Lokasi

Gempita.co – Sebelum melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada 1 April 2022, Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal di 101 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia.

Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan permulaan bulan dalam kalender Islam.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib mengatakan, pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi masyarakat Islam di daerah.

Adib menjelaskan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil pemantauan hilal akan dijadikan sebagai masukan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Berdasarkan hasil hisab semua sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada 1 April 2022 atau 29 Syaban 1443 Hijriah sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syaban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” kata dia.

Sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama setelah pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.

Menurut Kepala Sub-direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi, sidang isbat antara lain akan dihadiri oleh sejumlah duta besar dari negara sahabat serta perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak, serta pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren juga dijadwalkan menghadiri sidang isbat.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” katanya seperti dilansir dari laman Antaranews.

Ia menambahkan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung di TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali