Kemendikbud akan Rayakan Hardiknas 2020 Secara Virtual

Rayakan Hardiknas virtual dengan tetap perhatikan anjuran Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Kemendikbud selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan setiap tahun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Baik di satuan pendidikan, kantor maupun perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kemendikbud menyelenggarakan Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikud Ainun Na’im melalui siaran pers, Kamis (30/4/2020).

“Serta memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” imbuh Naim.

Na’im mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI.

Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, tidak mengadakan aktivitas peringatan Hardiknas Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Naim.

Dia mengimbau untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali