Kemenhub Berikan Subsidi Tarif LRT Agar Biaya Terjangkau Masyarakat

Gempita.co – Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif LRT Jabodetabek, mulai dari Rp5 ribu untuk satu kilometer pertama.

Formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Permenhub tersebut telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2023.

“Besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek. Yakni, untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023),” kata Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal Kemenhub dalam keterangan persnya, dikutip Senin (21/8/2023).

Risal menjelaskan, pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik. Yaitu, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak.

Kemudian, Risal mengungkapkan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau. Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif tersebut diantaranya ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar.

Selanjutnya, willingness to pay (WTP) atau kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding. Dan juga, berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.

“Kajian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023, besaran tarif LRT Jabodebek Rp5.000 untuk 1 km. Dan, Rp700 untuk km selanjutnya,” ucap Risal.

Di satu sisi, kata Risal, Kemenhub memperhatikan daya beli masyarakat. “Sisi lain, kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” ujar Risal.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali