Kemenkes: Ada Kenaikan i 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo ini menyebutkan tarif tertinggi rapid test Corona hanya Rp 150 ribu/foto: net

Gempita.co-Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022 atau mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus bila dibandingkan data dua hari sebelumnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus. Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Syahril menjelaskan penambahan angka 15 kasus itu adalah kasus yang terjadi pada akhir September sampai pertengahan Oktober, namun baru dilaporkan kepada pemerintah.

Jadi, angka penambahan kasus setelah pemerintah melarang pemakaian obat sirop hanya tiga kasus saja.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali