Kemenkeu: Utang Pemerintah Hingga Akhir November Rp5.910,64 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co –  Hingga akhir November 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah berada di angka Rp 5.910,64 triliun.

Utang tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 1.096,34 triliun dibandingkan posisi November 2019 yang tercatat Rp 4.814,3 triliun.

Bacaan Lainnya

Sedangkan dibandingkan Oktober 2020, posisi utang ini naik Rp 32,93 triliun dari Rp 5.877,71 triliun.

Dari buku APBN Kita edisi Desember yang dikutip Rabu (23/12/2020), utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 86% dan pinjaman sebesar 16,1%.

Secara rinci, utang dari SBN tercatat Rp 5.085,04 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 3.891,92 triliun dan valas Rp 1.193,12 triliun.

Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp 825,59 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 814,05 triliun.

Adapun utang dari pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral Rp 311,31 triliun, pinjaman multilateral Rp 460,32 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp 42,42 triliun.

Posisi utang yang naik ini diikuti dengan pelebaran rasio utang menjadi 38,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Oktober lalu.

Sumber: CNBC

Pos terkait