Jakarta, Gempita.co – Kementerian Keuangan menganugerahkan BMN Award 2020 kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Selasa (22/9).
Penghargaan tersebut diraih atas pengelolaan aset/Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, yang dinilai sebagai salah satu di antara Kementerian/Lembaga terbaik.
Kemenkop UKM mendapat penghargaan dalam kategori Kualitas Pelaporan BMN, bersama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian ATR/BPN.
Melalui penghargaan yang diraih pertama kali ini, KemenkopUKM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset/BMN secara profesional tertib, akuntabel dan transparan.
Kementerian Keuangan menganugerahkan BMN Award setiap tahun kepada Kementerian/Lembaga yang dinilai terbaik dalam pengelolaan aset/BMN.
Ada lima kategori penghargaan, yaitu : 1. Utilisasi, 2. Kualitas Pelaporan, 3. Sertifikasi, 4. Continuous Improvement (inovasi), dan 5. Peer Colaboration (kerjasama).
Penilaian tersebut berdasarkan data pengelolaan BMN pada SIMAN dan realisasi capaian tahun 2019.