Kemenkumham Babel Ciptakan Layanan Imigrasi Corner, Inovasi Membantu Masyarakat Memperoleh Informasi

Gempita.co – Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin, Sabtu (22/7) mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bangka Belitung. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pembentukan Inovasi Layanan ‘Imigrasi Corner’.

Kadivim Doni menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan Keimigrasian (proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, perkawin campuran antar negara, anak berkewargaan ganda, pencegahan pengiriman CPMI non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara), serta sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat.

Bacaan Lainnya

Doni menjelaskan, latar belakang pembentukan Imigrasi Corner yaitu peningkatan kualitas pelayanan yg mendekat kepada masyarakat, tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial (kearifan lokal) yg berlaku di Indonesia, pencegahan TPPO, sehingga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.

“Guna wewujudkan hadirnya negara ditengah masyarakat dan peran aktif Imigrasi dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara hal ini yang mendorong untuk menciptakan sebuah Inovasi sebagai terobosan baru,” kata Doni.

Imigrasi Corner juga dibentuk sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang saat ini sedang digaungkan oleh Pemerintah.

Dijelaskan Doni, dalam pembentukan Imigrasi Corner, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan dari stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal.

Maka dari itu, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan mewujudkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diharapkan dengan terbentuknya Imigrasi Corner ini akan meningkatkan sinergitas yang berkelanjutan.

“Imigrasi Corner” tersebut akan dibentuk pada setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan akan dibentuk juga di beberapa Desa sesuai penunjukan dari Pemda setempat,” ditargetkan akhir tahun 2023 sudah terbentuk diseluruh Kec, ujar Doni.

Doni menuturkan, bahwa dalam implementasinya nantinya akan ditempatkan petugas khusus dari tiap Kecamatan yang telah dibekali ilmu dasar-dasar Keimigrasian.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan Imigrasi Corner ini.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, sangat mengapresiasi dibentuknya Imigrasi Corner ini. “Diharapkan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat gerak cepat dalam melayani masyarakat,” harap Harun.

Pos terkait