Kemenperin Lihat Peluang Besar pada Industri Modifikasi Kendaraan

Jakarta, Gempita.co-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat ada peluang besar pada industri modifikasi kendaraan bermotor untuk menopang perkembangan industri otomotif tanah air. Peluang tersebut perlu direalisasikan guna memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional yang lesu diterpa dampak pandemi COVID-19.

”Apalagi industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi Industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu, (17/10/2020). Menurut Agus, saat ini terdapat peluang yang cukup besar untuk menopang industri otomotif melalui industri modifikasi kendaraan yang semakin tumbuh dan berkembang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

”Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,” terangnya. Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional.

“Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,” kata Agus. Beberapa indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan ditandai dengan munculnya ajang nasional seperti Indonesia Modification Expo (IMX) 2020.

Agus menyebutkan potensi pengembangan industri otomotif didukung dengan Indonesia menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN dari sekitar sembilan negara. Yaitu, dengan kontribusi 32 persen “Pada 2019 lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia,” kata Menperin melalui keterangan tertulis.

Bahkan, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui dunia, yang tercermin dari ekspor kendaraan utuh atau completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan. Lima negara tujuan utama tersebut di antaranya, yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko, dan Vietnam.

Menperin menambahkan penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. ”Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli,” ujarnya.

Sementara itu produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp92,87 triliun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang. ”Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” papar Agus.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali