Bali, Gempita.co – Disela-sela kunjungan Menteri Hukum dan HAM di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membuktikan komitmennya mendukung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat di Bali dengan menghibahkan sebidang tanah seluah 4,3 hektar terletak di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan sarana Kemenkumham di Provinsi Bali, Sabtu (02/09).
Kegiataan penyerahan dihadiri oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali, Wayan Koster dan disaksikan oleh jajaran Kemenkumham diantaranya Dirjen AHU, Dirjen KI, Staffsus Menteri Hubungan Luar Negeri dan Kakanwil Kemenkumham Bali serta dari Pemprov Bali disaksikan oleh Karo Umum dan Protokol Pemprov Bali.
Setelah dilaksanakan penyerahan hibah tanah, Menkumham memerintahkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu untuk segera menindaklanjuti administrasi penggunaan lahan dan pembangunan diatasnya.
Diharapkan hibah tanah tersebut dapat membantu pelaksnaan tugas Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan menjadi penyemangat bagi ASN Kanwil Kemenkumham Bali dalam melaksanakan tugas.