Kemlu akan Panggil Dubes Inggris Soal Bendera LGBT

Gempita.co – Duta Besar Inggris untuk Indonesia diminta klarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri, soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bendera pelangi itu dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip VOA, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan “ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” tetapi soal waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris.

Bendera pelangi itu kini sudah tidak lagi sejajar dengan bendera Inggris, tetapi dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia, Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut.

“Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan pembuka pernyataan itu.

Ditambahkan, “Inggris menilai hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan terjadinya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak merasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali