Jakarta, Gempita.co – Penyanyi Didi Prasetyo atau lebih dikenal dengan nama panggung Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pagi.
Didi Kempot yang meninggal dunia dalam usia 53 tahun ini merupakan Duta Seni Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-e) Andri Yansyah mengakui kehilangan sosok Didi Kempot. Almarhum adalah seniman yang diterima oleh berbagai kalangan.
“Secara umum bangsa Indonesia merasa kehilangan dengan berpulangnya musisi Didi Kempot. Musisi ini diterima oleh berbagai lapisan kalangan,” ujar Andri Yansah, Selasa (5/5/2020).
Andri sendiri mengatakan, Didi Kempot dipilih sebagai Duta K3 bukan tanpa alasan. Ia menilai musisi yang dijuluki “Godfather of Brokenheart” ini bisa merangkul segala kalangan pecinta musik.
Bahkan kalangan muda atau milenial, orang tua dan terlebih lagi kalangan pekerja dan mahasiswa juga turut menggemari musiknya.
Andri juga menjelaskan, di berbagai kesempatan kerap melihat Didi Kempot melakukan tugasnya sebagai duta K3. Pria kelahiran Surakarta 1966 menyelipkan nasihat kepada pekerja di tengah penampilan musiknya.