Gempita.co – Pamer kemewahan di media sosial, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya.
Demikian diumumkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhitung mulai 2 Maret 2023.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto. Pemeriksaan lebih lanjut, kata Nirwala, akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.