Kesal dengan China, Donald Trump Akan Larang TikTok di Amerika

Presiden AS Donald Trump larang aplikasi TikTok di negaranya/net

Gempita.co – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menandatangani perintah untuk melarang aplikasi video TikTok. Langkah ini merupakan puncak kekhawatiran tentang keamanan nasional terkait data pribadi yang dimiliki aplikasi media sosial asal China.

Larangan ini akan menjadi pukulan besar bagi pemilik TikTok, ByteDance yang berbasis di Beijing menjadi salah satu dari segelintir konglomerat China yang secara global menjadi kesuksesan komersial dari aplikasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Terkait TikTok kami akan melarang mereka di AS, dan saya akan menandatangani dokumen itu besok,” kata Trump dikutip dari Reuters, Sabtu (1/8/2020).

Sebelumnya, Trump juga mengaitkan dengan pandemi corona.

“Ini adalah sesuatu yang sedang kita lihat sekarang. Ini (TikTok) bisnis besar. Lihat, apa yang terjadi pada China dengan virus ini, apa yang telah mereka lakukan terhadap negara ini dan dunia adalah sangat memalukan,” kata Trump dalam wawancara dengan Bloomberg, Kamis (23/7/2020) lalu.

Hingga saat ini, pihak TikTok belum memberikan komentar terkait rencana yang dilontarkan Trump. Beberapa pekan sebelumnya, menurut Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, AS mempertimbangkan untuk memblokir Tiktok karena alasan ancaman keamanan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali