Ketua Komisi III DPR: Kami Prihatin Legislator NasDem Jadi Tersangka KPK

Gempita.co- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan sudah mendapat laporan bahwa anggotanya dari Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi.

Bambang mengaku prihatin atas itu.
“Sudah. Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya kan sudah tersangka apa yang bisa kita lakukan, tentu saja kita prihatin melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

“Keterprihatinan ini hanya bisa diungkap dalam keprihatinan. Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa, karena Pasal 1 UUD 45 ayat 3 nya negara kita ini negara hukum, mari kita lihat bersama-sama,” tutur Pacul.

Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom.

Dari penelusuran Ary Egahni tercatat merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat ini Ary Egahni merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Ali.

Informasi yang diterima dari sumber detikcom, kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.

“Yang (kasus) Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujarnya.

sumber: detikcom

 

 

 

 

(/

Pos terkait