Ketua Tim TGIPF Menilai Tragedi Kanjuruhan Ada Tren Saling Lempar Tanggung Jawab

Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku ketua tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menilai adanya tren saling lempar tanggung jawab di antara sejumlah pihak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan upaya mengelak dari tanggung jawab, khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tetap dilangsungkan malam hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Belakangan bermunculan mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.

“Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar,” kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Menko Polhukam, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.

Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.

Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.

“Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud seperti dilansir dari laman Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali