Jakarta, Gempita.co – Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan yang kerap memberikan advokasi terhadap kasus-kasus terorisme.”Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon,” kata Michdan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Michdan mengatakan Farid awalnya hendak berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap. Namun, ia tidak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.
Menurutnya, penyidik pun langsung menggeledah rumah Farid. Ia belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Farid saat ini. Ia akan mencari tahu lebih lanjut untuk membantu proses advokasi Farid.”Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara Muslim,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.
“Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” katanya.