KKP Dorong Warga Lapas Jadi Wirausaha Perikanan

FOTO: HUMAS BRSDM

Kota Agung, Gempita.co – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kota Agung, menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Keterampilan Budidaya Air Tawar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung Provinsi Lampung, yang terlaksana pada 14-22 Oktober 2020.

Kegiatan ini merupakan wujud dari sinergitas antar Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan, mendorong kemandirian warga binaan pemasyarakatan, serta mendukung penguatan ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan.

Dalam arahannya pada pembukaan Pelatihan Pendidikan Keterampilan Budidaya Air Tawar, Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, secara daring menuturkan bahwa peningkatan kemandirian warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun bangsa, karena pembangunan pada hakikatnya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Peningkatan kemandirian ini merupakan sebuah proses untuk menyiapkan bekal bagi warga binaan pemasyarakatan, agar setelah bebas nanti dapat hidup mandiri dan memperbaiki kualitas kompetensi sehingga dapat memberikan kemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”tutur Sjarief.

Pihaknya pun meminta agar pelatihan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya perihal budidaya, namun juga pelatihan untuk membuat pakan ikan, pemasaran, hingga pengolahan. “Pelatihan ini jangan hanya berhenti dalam hal budidaya, adakan juga bagaimana cara membuat pakan mandiri, pembenihan, penjulan hasil produksi hingga pada pengolahannya. Setelah Anda keluar dari lapas, Anda dapat menghasilkan suatu proses usaha perikanan yang terintegrasi,”terang Sjarief.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas ll B, Beni Nurrahman turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kerja sama yang baik dengan SUPM Kota Agung dan berharap bahwa kerja sama ini tidak terhenti pada pelatihan budidaya air tawar.

“Pelatihan yang diberikan untuk warga binaan terlaksana untuk mengembalikan harkat martabat mereka ke dalam masyarakat. Perlu adanya bekal keahlian yang nantinya pada saat mereka bebas, mereka dapat mengembangkan ilmu dari pelatihan-pelatihan yang telah terlaksana. Kami juga akan memberikan sertifikat, yang menyatakan bahwa warga binaan ini terlatih,” paparnya.

Beragam pelatihan yang diberikan, dikatakan Beni, tak hanya untuk menunjukkan citra positif lembaga pemasyarakatan, namun juga berfungsi sebagai pengisi waktu luang selama menjalani masa pidana saja, namun juga harus berorientasi pada pembangunan SDM dan hasil produk yang berkualitas, berdayasaing serta berkesinambungan.

“Menyandang status mantan warga binaan membawa konsekuensi tersendiri bagi mereka, mulai dari penyesuaian diri untuk kembali ditengah keluarga dan masyarakat, hingga kebutuhan untuk mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan mutlak diperlukan, agar setelah bebas dapat memulai hidup baru yang lebih baik, demi masa depannya. Sebagai warga negara yang masih memiliki potensi produktif bagi pembangunan bangsa, kami memandang warga binaan perlu dibekali dengan ketrampilan tertentu dan kewirausahaan, sehingga mereka dapat hidup mandiri dan memberikan kontribusi dalam pembangunan,” ucap Beni.

Hal senada disampaikan Kepala SUPM N Kota Agung, Khaerudin. Pihaknya menilai bahwa model peningkatan kemandirian warga binaan dan klien pemasyarakatan yang akan dilaksanakan melalui sinergi antar Kementerian / Lembaga ini dapat menjadi inspirasi pembinaan warga binaan di Indonesia serta bekal bagi warga binaan untuk mempertahankan hidup serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nasional melalui peran aktif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidananya.

“Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas pelatihan di bidang perikanan baik itu budidaya ikan air tawar maupun budidaya ikan hias hingga budidaya skala rumah tangga pada wadah kecil,” papar Khaerudin.

Program Pelatihan Pendidikan Keterampilan Budidaya Air Tawar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung Provinsi Lampung berlangsung dari tanggal 14-22 Oktober 2020 dengan peserta sejumlah 20 orang yang berasal dari binaan Lapas kelas II B Kota Agung. Tak hanya bantuan pelatihan, SUPM N Kota Agung juga memberikan pendampingan budidaya lele serta bantuan bibit ikan lele sebanyak 10 ribu secara bertahab dua siklus tanam.

Pos terkait