GEMPITA.CO- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selain penegakan hukum, sinergitas tersebut juga diarahkan sebagai upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendorong kesejahteraan nelayan melalui program budidaya lobster.
“Tugas kita melakukan pengawasan di lokasi sumber BBL, sertifikasi di lokasi budidaya, dan monitoring daerah rawan pengeluaran ilegal,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina saat menjadi pembicara rapat Koordinasi Polri, di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia ini, Rina mengajak aparat terutama Bareskrim Polri untuk terus melakukan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat. Selain itu, dia mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan di instalasi atau tempat pemasukan dan pengeluaran.
“Kita juga perlu bertukar informasi dalam rangka pemetaan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran bening bening losbter sekaligus meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum serta pembinaan kepada masyarakat perikanan,” sambungnya.
Sementara Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menyebut sinergitas antara Satgas dan BKIPM dalam penegakan hukum harus diikuti oleh upaya pemulihan ekonomi melalui program budidaya lobster. Dia memastikan jajarannya siap mendukung upaya KKP dalam program budidaya lobster guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nelayan.
“Kita edukasi, sosialisasi dan penggalangan kepada semua masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster untuk mencegah terjadinya penyelundupan benih,” urai Agus.
Dalam forum tersebut, Komjen Agus juga meminta jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara dan perbatasan laut. Bahkan, dia meminta anggotanya untuk menindak tegas para penyelundup benih lobster.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan BBL secara tegas,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster. Sebaliknya, dia bertekad agar komoditas ini dibudidayakan di dalam negeri agar masyarakat kelautan dan perikanan bisa mendapatkan nilai tambah.