Koalisi Wartawan 6 Negara, Tuntut Inggris Bebaskan Julian Assange

Gempita.co – Julian Assange pendiri WikiLeaks Yang dipenjara pemerintah Inggris, diminta Koalisi wartawan, editor dan penerbit internasional, Rabu (22/6), segera dibebaskan dari penjara Inggris, dan agar semua tuduhan terhadapnya dibatalkan.

Lima belas perwakilan serikat dan organisasi wartawan serta penerbit dari enam negara berkumpul di Jenewa untuk “menyerukan pembebasan Julian Assange atas nama kebebasan pers.”

Para pembuat petisi ini juga meminta pihak berwenang Swiss, yang mengatakan bahwa mereka bekerja untuk melindungi Assange, agar memfasilitasi pembebasannya dengan menawarkan tempat yang aman di Swiss dari penuntutan lebih lanjut.

Seruan itu muncul setelah pemerintah Inggris pekan lalu menyetujui ekstradisi terhadap Assange ke Amerika Serikat.

Assange, yang kini berusia 50 tahun, mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Assange diadili karena dinilai melanggar Undang-undang Spionase Amerika, setelah ia menerbitkan dokumen diplomatik dan militer pada tahun 2010. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman 175 tahun penjara.

Kasus Assange membuat para pendukung kebebasan media menuduh Washington berupaya memberangus pemberitaan tentang masalah keamanan yang sah.

Mereka yang menyampaikan petisi pada Rabu juga mengecam keputusan Inggris dan menyebutnya sebagai “pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok dan menunjukkan penghinaan total terhadap kebebasan pers.”

Sumber: voa/AP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali