Komisi l DPR RI Ketuk Palu: Setuju! Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Menurut KSAD, selama tempat tidur dan ruangan masih ada, ibu hamil harus terima. Jangan ditolak, bahkan beri pelayanan terbaik. (Foto: Humas Mabes TNI AD)

Jakarta, Gempita.co – Pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, disetujui Komisi I DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut.

Selain persetujuan pengangkatan itu, rapat juga membahas persetujuan pemberhentian Panglima TNI saat ini Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Meutya saat Konferensi Pers Komisi I di Gedung Nusantara II, Sabtu (06/11/2021).

Sebagaimana diketahui Komisi I DPR RI hari ini telah melangsungkan RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI itu. Rapat itu dilanjutkan Rapat internal Komisi I dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.

Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam.

“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,“ ucap Politisi Partai Golkar itu.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terima kasih. “Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu dan Bapak semua,“ tandas Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali