Jakarta, Gempita.co – Bos Facebook Mark Zuckerberg dituntut Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) agar ia menjual anak perusahaannya seperti Instagram dan WhatsApp sebagai bisnis independen.
Dilansir dari CNBC News melalui CNBC Indonesia gugatan tersebut meminta pengadilan untuk memerintahkan “divestasi aset, divestasi atau rekonstruksi bisnis (termasuk, namun tidak terbatas pada, Instagram dan/ atau WhatsApp)” serta kemungkinan bantuan lain yang mungkin ingin ditambahkan oleh pengadilan.
“Facebook telah mempertahankan posisi monopolinya dengan membeli perusahaan yang menghadirkan ancaman persaingan dan dengan memberlakukan kebijakan membatasi yang tidak dapat dibenarkan, menghalangi saingan aktual atau potensial yang tidak atau tidak dapat diperoleh Facebook,” kata komisi tersebut dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Washington, D.C, Rabu (9/12/2020).
Gugatan itu tidak secara eksplisit menyerukan agar Facebook dibubarkan melainkan meminta pengadilan federal untuk menghentikan perilaku anti-persaingan perusahaan secara umum. Termasuk mengambil tindakan lain yang dianggap sesuai oleh pengadilan.
Facebook mengatakan sedang meninjau dua tuntutan hukum tersebut dan menunjukkan bahwa FTC menyetujui akuisisi Instagram dan WhatsApp pada saat itu. Sementara, saat ini saham Facebook juga turun 4%.
Pengumuman tersebut merupakan langkah besar yang telah dibuat selama bertahun-tahun, dengan Facebook dan beberapa perusahaan teknologi besar AS lainnya telah tumbuh dengan cepat dalam 10 tahun terakhir dengan sedikit pengawasan pemerintah.
Namun kurangnya pengawasan telah berubah baru-baru ini, dengan serangkaian tuntutan hukum kini telah mengancam dominasi perusahaan teknologi besar AS yang telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan paling berharga di dunia.
Bahkan Facebook seringkali dikecam oleh tokoh-tokoh politik AS seperti sang Presiden terpilih Joe Biden