Komisi Yudisial: Ada 178 Mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc MA

Komisi Yudisial (KY) - Foto: Antara

Jakarta, Gempita.co – Hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020, Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar dalam pemilihan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat, Jumat, mengatakan pendaftar calon calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak berjumlah 16 orang.

“Sebanyak 16 pendaftar sesuai dengan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 calon, 2 akademisi, dan 4 lainnya-lain,” katakan Aidul Fitriciada Azhari.

Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menduduki 1 posisi kosong.

Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA berjumlah 103 orang dengan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana.

Ia mengatakan persaingan untuk posisi hakim ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yaitu memperebutkan 6 posisi kosong.

Untuk kandidat hakim ad hoc Hubungan Industri di MA diterima sebanyak 59 yang mendaftar dengan daftar pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja / buruh. 51 berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.

Selain posisi-posisi itu, MA asli juga membutuhkan 2 calon hakim untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pertahanan, dan 1 orang untuk kamar militer, tetapi selama pandemi COVID-19, pemilihan untuk posisi itu masih ditunda.

KY mendahulukan pemilihan untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali