Jakarta, Gempita.co – Komandan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI Mayjen TNI Richard TH Tampubolon mengatakan aksi terorisme adalah bentuk perang atau act of war sehingga institusinya mulai bersiap dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan.
Dia juga menilai perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme.
“Aksi terorisme adalah salah satu hideouse crime(kejahatan yang mengerikan), hal ini bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar Richard saat memimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin.
Komandan Koopssus TNI menyatakan aksi terorisme merupakan karena menyebabkan trauma psikologis yang berpenjangan bagi masyarakat serta menimbulkan dampak negatif cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan.
Latihan Penanggulangan Teror Sataksus TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, diselenggarakan oleh Koopssus TNI, melibatkan 338 Personel diantaranya dari Satuan 81 Komando Pasukan Khussus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL dan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU.
“Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI,” kata Richard.
“Menguji kesiapsiagaan Satgultor TNI untuk melaksanakan Operasi penanggulangan terorisme dalam rangka menghadapi kemungkinan ancaman terorisme yang akan terjadi dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” pungkas dia.
Sumber: Anadolu Agency