Korban Perang: Anak Perempuan Suriah Mendambakan Kaki Palsu

Azaz, Gempita.co – Akibat serangan udara rezim Bashar al-Assad di Idlib tiga tahun lalu, seorang anak perempuan Suriah berusia enam tahun, yang kehilangan kaki kirinya, kini dia berharap mendapatkan kaki palsu dan berjalan kembali.

Esra Salih dan keluarganya meninggalkan rumah mereka di Desa Harbil di utara Provinsi Aleppo pada 2015 dan berlindung di Idlib setelah teroris Daesh/ISIS merebut wilayah itu, selama perang saudara Suriah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Keluarga tersebut, yang melarikan diri dari penganiayaan teroris Daesh/ISIS di Aleppo, juga menderita karena pembantaian rezim Assad di Idlib.

Esra kehilangan kaki kirinya ketika dia baru berusia 3 tahun setelah pesawat tempur rezim Suriah menghantam rumah mereka pada 2017.

Gadis kecil Suriah itu berjalan dengan kruk sejak saat itu. Bibinya, dua sepupu dan teman-temannya juga tewas dalam serangan yang sama.

Keluarga tersebut harus meninggalkan Idlib tak lama setelah serangan itu, mereka pun menetap di sebuah tenda di distrik Azaz di bawah kendali oposisi Suriah.

Ayah Esra, Habib Salih, kerap menggendong putrinya ke sekolah untuk meringankan penderitaan fisiknya karena menggunakan kruk.

“Impian saya adalah melepaskan kruk dan berjalan seperti teman saya dan berlari seperti mereka. Kruk sangat menyakiti saya,” kata Esra kepada Anadolu Agency.

Ayahnya mengatakan bahwa dia bekerja di bengkel kecil dan berpenghasilan kurang dari USD1 perhari untuk keluarganya.

“Satu-satunya impian saya adalah melihat putri saya berlari dan bermain seperti anak-anak lain,” tutur Salih.

Sekitar 45.000 warga sipil dari Aleppo ditempatkan di kamp-kamp pengungsi di daerah yang dikuasai oposisi di provinsi Idlib, yang berbatasan dengan perbatasan Turki.

Suriah dilanda perang saudara sejak awal 2011 ketika rezim Assad menindak pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Ratusan ribu orang tewas dan lebih dari 10 juta mengungsi, menurut perkiraan PBB.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali