KPK OTT Delapan Pejabat OKU Sumsel

OTT KPK
ilustrasi OTT KPK

Jakarta, Gempita.co – Delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Berdasarkan informasi, delapan orang yang diamankan KPK berstatus pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggota DPRD Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Mereka sudah dibawa petugas KPK ke Jakarta guna proses hukum lebih lanjut.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di OKU Sumsel.

Kendati demikian, ia masih dapat mengungkap identitas mereka yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut.

Begitu juga dengan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang belum bisa memerinci nama-nama yang tertangkap.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.(tim)

Pos terkait